Perhitungan Cadangan Premi Tahunan Retrospektif dan Prospektif pada Asuransi Jiwa Berjangka Kasus Joint Life Menggunakan Metode Fackler
DOI:
https://doi.org/10.24036/00vrgy19Keywords:
Cadangan Premi, Asuransi Jiwa Berjangka, Cadangan Retrospektif, Cadangan Prospektif, Metode FacklerAbstract
Penelitian ini membahas perhitungan cadangan premi pada asuransi jiwa berjangka dengan kasus joint life menggunakan metode Fackler, sebagai solusi atas ketidakseimbangan antara premi yang diterima dan santunan yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi. Asumsi penelitian mencakup dua tertanggung, pria usia 33 tahun dan wanita usia 29 tahun, dengan pembayaran premi dilakukan setiap awal tahun dengan masa perlindungan 15 tahun dan suku bunga 5,75%. Metode yang digunakan mencakup pendekatan prospektif dan retrospektif, diawali dengan pembentukan tabel mortalitas dan komutasi gabungan, perhitungan anuitas hidup gabungan awal berjangka, premi tunggal, serta premi bersih tahunan, hingga perhitungan cadangan premi. Hasil menunjukkan bahwa nilai cadangan premi tahunan dari kedua metode memberikan hasil yang sama, meningkat selama 13 tahun pertama dan menurun pada 2 tahun terakhir masa polis.










